27 April 2024
Headline News

Izin Pendirian Kelompok Bermain (KB)

PERSYARATAN
Proposal terdiri dari :
1. Surat Permohonan Izin Pendirian
2. Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan dan disahkan oleh Kecamatan setempat
3. Fotocopy IMB/Surat Sewa/Surat Wakaf
4. Izin prinsip (dukungan dari warga masyarakat minimal 10 orang dan fotocopy KTP)
5. Akte Notaris (pembentukan yayasan)
6. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Yayasan
7. Pembagian Tugas dan Wewenang antara Pengurus Yayasan dan Ketua Yayasan (Struktur Organisasi)
8. Program jangka pendek, menengah dan program jangka panjang Yayasan
9. Surat Kepemilikan Tanah (sertifikat akta tanah)
10. Denah lokasi
11. Foto bangunan dan aset sekolah
12. Program/Kurikulum 
13. Daftar Inventaris Sekolah
14. SK Pengangkatan Kepala Sekolah
15. SK Pengangkatan Tenaga Pengajar, Tata Usaha dan Pegawai Sekolah Lainnya
16. Ijazah Kepala Sekolah, Guru, TU dan Pegawai sekolah
17. Data Siswa/Peserta Didik
18. PBB Tahun terakhir
19. Nomor Induk Berusaha (NIB)
 
PROSEDUR
1. Proposal diberikan kepada petugas
2. Diserahkan kepada Kasie Kelembagaan dan Sarpras PPNF untuk dipelajari
3. Jika proposal memenuhi syarat, diajukan ke Kabid PPNF untuk mendapat telaahan oleh Tim Verifikasi
4. Tim mengadakaan telaah proposal
5. Tim melakukan pengecekan ke lokasi sekolah
6. Jika telah sesuai prosedur dan uji kelayakan, Tim membuat Berita Acara Kelayakan
 
WAKTU PELAYANAN
5 (lima) harikerja
 
BIAYA
GRATIS
 
PRODUK PELAYANAN
Surat Pertimbangan Teknis