Izin Pendirian Pendidikan Non Formal / Kursus
PERSYARATANProposal terdiri dari :1. Surat Permohonan Izin Pendirian2. KTP Direktur/Penanggung Jawab dan Pas Photo Berwarna 3x4 (2 lembar)3. Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan dan disahkan oleh Kecamatan setempat4. Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan5. Izin prinsip (dukungan dari warga masyarakat minimal 10 orang dan fotocopy KTP)6. Akte Pendirian dan Pengesahan Berbadan Hukum7. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga 8. Program jangka pendek, menengah dan program jangka panjang 9. Surat Kepemilikan Tempat Usaha (IMB/Sewa)10. Denah lokasi11. NPWP Lembaga12. KTP dan Ijazah/Sertifikat Pengajar13. PBB Tahun terakhir14. Program Rencana Kegiatan15. Nomor Induk Berusaha (NIB PROSEDUR1. Proposal diberikan kepada petugas2. Diserahkan kepada Kasie Kelembagaan dan Sarpras PPNF untuk dipelajari3. Jika proposal memenuhi syarat, diajukan ke Kabid PPNF untuk mendapat telaahan oleh Tim Verifikasi4. Tim mengadakaan telaah proposal5. Tim melakukan pengecekan ke lokasi sekolah6. Jika telah sesuai prosedur dan uji kelayakan, Tim membuat Berita Acara Kelayakan
WAKTU PELAYANAN5 (lima) harikerja
BIAYA PELAYANANGRATIS PRODUK PELAYANANSurat Pertimbangan Teknis