
TANGERANG SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel) menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Tangsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Polres Tangsel, Lembaga Perlindungan Korban, serta perwakilan SMPN 19 Kota Tangsel di Kantor DPRD Tangsel, Senin (25/11).
Rapat tersebut digelar untuk membahas langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan serta perundungan di lingkungan sekolah, terutama menyikapi kasus yang terjadi belakangan ini.
Dalam forum itu, seluruh pihak menyampaikan pandangan dan masukan, yang kemudian dirumuskan menjadi sejumlah kesimpulan bersama. Pemerintah Kota Tangsel dan DPRD menegaskan komitmennya dalam mendukung penanganan dan pencegahan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Salah satu poin penting yang mengemuka adalah rencana pengalokasian anggaran untuk penguatan sarana dan prasarana keamanan, seperti penambahan dan optimalisasi CCTV di sekolah. Upaya ini dianggap penting sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan terawasi.
Selain itu, rapat juga menekankan perlunya pembinaan dan pelatihan bagi guru serta tenaga kependidikan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dalam mendeteksi, menangani, dan mencegah kekerasan.
Para peserta rapat sepakat bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam merumuskan regulasi dan sistem perlindungan anak di sekolah. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan sekolah akan terus ditingkatkan untuk memastikan penanganan berjalan komprehensif.
Rapat juga menghasilkan kesepahaman agar seluruh pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik selama proses penanganan dan penyelidikan masih berlangsung. Langkah ini diperlukan untuk menghindari munculnya persepsi keliru di tengah masyarakat serta menjaga kelancaran proses investigasi.
Melalui pertemuan ini, Pemkot Tangsel, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan keseriusan mereka dalam memperkuat perlindungan anak serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan.