06 Oktober 2026
Headline News

Tugu Proklamasi Serpong Berpotensi Jadi Cagar Budaya Tangsel

TANGERANG SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan sejarah dan kebudayaan daerah.

Melalui kegiatan Rapat Penetapan dan Pemeringkatan Objek Diduga Cagar Budaya yang berlangsung di Telaga Seafood, Rabu (15/10), Dikbud Tangsel membahas langkah pelestarian Tugu Peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 yang terletak di Serpong.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya menjadikan tugu bersejarah tersebut sebagai objek cagar budaya resmi Kota Tangerang Selatan. Tugu yang didirikan oleh rakyat Serpong ini menjadi simbol perjuangan dan semangat kemerdekaan warga dalam melawan penjajahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, di antaranya Bagian Hukum Setda Tangsel, BPKAD, Dinas Pariwisata, Kecamatan Serpong, Kelurahan Cilenggang, RW 05 Cilenggang, serta Komunitas Wajah Serpong Tempo Doeloe.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Bidang Kebudayaan, Eko Sumardi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga nilai sejarah yang dimiliki Tangerang Selatan.

“Kami ingin menjadikan Tugu Perjuangan Rakyat Serpong sebagai Cagar Budaya yang diakui secara nasional,” ujar Eko.

Sementara itu, Ketua Komunitas Wajah Serpong Tempo Doeloe, Mang Iging, menilai pentingnya upaya pelestarian warisan sejarah di tengah pesatnya perkembangan kota.

“Cagar budaya perlu dilestarikan, karena di Tangerang Selatan ini sudah mulai tergerus oleh modernisasi dan pembangunan. Kita harus jaga agar jejak sejarah ini tidak hilang,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Dikbud Tangsel berupaya menegaskan kembali peran masyarakat dalam menjaga identitas sejarah dan kebudayaan lokal.

Diharapkan, setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, Tugu Proklamasi Serpong dapat dipelihara dengan baik sebagai sumber inspirasi dan edukasi bagi generasi mendatang. (Fachri)