06 Oktober 2026
Headline News

Dikbud Tangsel Gelar Rekonsiliasi Data Lembaga Seni Budaya

TANGERANG SELATAN - Dikbud Tangsel terus memperkuat sinergi dengan pelaku seni dan budaya di wilayahnya. Melalui kegiatan Rekonsiliasi Data Komunitas dan Lembaga Seni Budaya yang digelar di Kantor Kecamatan Serpong, Senin (20/10), Dikbud Tangsel berupaya mengembangkan potensi komunitas dan lembaga seni di tingkat kecamatan.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Seksi Kesenian, Sugeng, S.Pd dan Kepala Seksi Sejarah dan Tradisi, Dhian Puspasari, S. IP., M.IP diikuti oleh perwakilan Komunitas dan Lembaga Seni serta Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial se-Kecamatan Serpong.

Dalam kegiatan tersebut, Dikbud Tangsel menyampaikan bahwa saat ini tengah melakukan pendataan Komunitas dan Lembaga Seni Budaya di seluruh wilayah Tangerang Selatan.

Hingga saat ini, lima dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangsel telah menyelesaikan proses rekonsilias.

Berdasarkan data awal, menunjukkan ada sekitar 51 sanggar seni yang tercatat di Tangsel. Melalui pendataan dan verifikasi ulang ini, Dikbud Tangsel ingin memastikan apakah terdapat penambahan jumlah atau berkurang. Tak hanya itu, kegiatan ini sekaligus melihat perkembangan aktivitas setiap komunitas dan Lembaga Seni Budaya.

Selain pendataan, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membahas pengembangan potensi sanggar melalui pelatihan-pelatihan seni yang akan digelar ke depannya.

Pelatihan tersebut diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki minat dan bakat di bidang seni dan budaya.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, Dikbud Tangsel berharap sanggar-sanggar di setiap kecamatan dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Tak hanya menjaga nilai budaya lokal, tapi juga meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga melalui kegiatan seni dan budaya yang produktif dan berkelanjutan.

Upaya pendataan dan penguatan komunitas dan lembaga seni budaya ini merupakan bagian dari strategi Dikbud Tangsel untuk menciptakan ekosistem kebudayaan yang dinamis dan inklusif.

Nantinya, data sanggar yang terverifikasi akan menjadi dasar pengembangan program pelatihan, pembinaan, serta fasilitasi kegiatan seni di Tangerang Selatan.

Dengan semangat kolaborasi, Dikbud Tangsel berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelaku seni, sekaligus menjadikan kebudayaan sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah. (Fachri)